Induk Holding RS BUMN, Pertamina Bina Medika menarik informasi penawaran vaksin corona di RS Pelni karena mereka tak berhak mengadakan vaksin.

PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika IHC) mengklarifikasi beredarnya penawaran vaksinasi covid-19 oleh RS Pelni. Induk holding rumah sakit (rs) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menyatakan RS Pelni tak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin.

Sekretaris Perusahaan Pertamedika IHC M Sonny Irawan mengatakan kabar penawaran vaksin covid-19 adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada hari ini. Namun, pihaknya telah menarik informasi tersebut.

"Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac," ungkap Sonny dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (2/2).

Ia menyatakan induk holding rumah sakit BUMN dan anggota holding tak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin covid-19. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat rilis ini diterbitkan belum ada aturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri," jelas Sonny.

Sebelumnya, RS Pelni menawarkan tindakan vaksin covid-19. Perusahaan menawarkan enam jenis vaksin yang bisa dipilih oleh masyarakat.

[Gambas:Video CNN]

Enam vaksin tersebut, antara lain vaksin Sinovac dengan harga Rp240 ribu, vaksin AstraZeneca dengan harga Rp110 ribu, vaksin Moderna dengan harga Rp505 ribu, vaksin Novavax dengan harga Rp150 ribu, vaksin Pfizer dengan harga Rp350 ribu, dan vaksin Sinopharm dengan harga Rp2,1 juta.

Masing-masing vaksin memiliki indikatornya masing-masing. Sebagai contoh, vaksin Sinovac untuk masyarakat berusia 18-59 tahun, AstraZeneca 18-84 tahun, Moderna 18-55 tahun, Novavax 18-84 tahun, Pfizer 18-59 tahun, dan Sinopharm 3-59 tahun.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama